[1]
“Pandangan Akademisi terhadap Fleksibilitas Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Qira’ah Mubadalah”, j. antol. huk., vol. 3, no. 2, pp. 269–279, Dec. 2023, doi: 10.21154/antologihukum.v3i2.2605.