Peer Review Process

Proses Review Ahli (Mitra Bestari)

Setiap naskah yang dikirimkan ke Pawitra Dwija: Jurnal Pendidikan Profesi Guru akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Editor untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman penulisan, fokus dan ruang lingkup jurnal, serta memenuhi standar kualitas akademik yang tinggi. Jurnal ini menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain guna menjamin objektivitas dan independensi penilaian.

  1. Seleksi Awal (Desk Review)

Pada tahap awal, Dewan Editor melakukan pemeriksaan administratif dan substansi awal untuk memastikan bahwa:

  • Naskah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
  • Mengikuti pedoman penulisan dan template yang ditetapkan
  • Memenuhi standar etika publikasi
  • Memiliki kontribusi ilmiah yang relevan dalam bidang pendidikan profesi guru

Pada tahap ini, naskah dapat:

  • Diteruskan ke tahap review,
  • Dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan awal, atau
  • Ditolak apabila tidak memenuhi kriteria dasar jurnal.

 

Naskah yang tidak lolos tahap desk review tidak akan diproses ke tahap berikutnya.

  1. Proses Peer Review

Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.

Proses review dilakukan selama kurang lebih empat minggu. Reviewer akan menilai kualitas ilmiah, kebaruan (novelty), kontribusi terhadap pengembangan pendidikan profesi guru, kejelasan metodologi, analisis data, serta ketepatan penggunaan teori.

  1. Keputusan Reviewer

Reviewer akan memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  • Diterima (Accepted)

Naskah dapat diterbitkan tanpa revisi.

  • Diterima dengan Revisi Minor (Accepted with Minor Revisions)

Naskah dapat diterbitkan setelah dilakukan perbaikan kecil sesuai masukan reviewer.

  • Diterima dengan Revisi Mayor (Accepted with Major Revisions)

Naskah memerlukan perbaikan substansial, seperti penguatan analisis data, pendalaman teori, perbaikan struktur argumentasi, atau penulisan ulang bagian tertentu.

  • Ditolak (Rejected)

Naskah tidak dapat diterbitkan karena memiliki kelemahan mendasar atau tidak sesuai dengan standar dan fokus jurnal.

Dewan Editor akan mempertimbangkan rekomendasi reviewer dalam menentukan keputusan akhir terhadap naskah.

  1. Tahap Revisi

Apabila naskah dinyatakan diterima dengan revisi, penulis akan menerima formulir ringkasan hasil review.

  • Penulis diberikan waktu empat minggu untuk melakukan revisi mayor.
  • Penulis diberikan waktu dua minggu untuk melakukan revisi minor.

Revisi harus disertai dengan penjelasan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer.

  1. Keputusan Akhir

Setelah revisi dikirimkan kembali, Dewan Editor akan mengevaluasi ulang naskah untuk memastikan bahwa seluruh masukan reviewer telah ditindaklanjuti secara memadai.

Pada tahap ini, naskah masih dapat ditolak apabila revisi tidak dilakukan secara serius dan substansial.

  1. Penyuntingan Bahasa (Proofreading)

Naskah yang telah diterima akan melalui proses penyuntingan bahasa untuk menjaga kualitas tata bahasa, kejelasan akademik, dan konsistensi format penulisan.

  1. Konfirmasi Publikasi

Tata letak akhir (final layout) akan dikirimkan kepada penulis untuk memastikan kesesuaian isi dengan naskah yang telah disetujui. Pada tahap ini, penulis hanya diperkenankan memperbaiki kesalahan tipografi atau kesalahan teknis minor.

Setelah memperoleh konfirmasi dari penulis, naskah akan diproses untuk dipublikasikan secara daring melalui laman resmi jurnal.