MENU
Publication Ethics
Etika Publikasi
Pawitra Dwija: Jurnal Pendidikan Profesi Guru adalah jurnal yang ditinjau sejawat, diterbitkan dua kali setahun oleh Jurusan Pendidikan Profesi Guru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Jurnal ini tersedia secara daring sebagai sumber akses terbuka. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peninjau, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika untuk Publikasi
Jurnal Publikasi sebuah artikel di Pawitra Dwija: Jurnal Pendidikan Profesi Guru merupakan bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan terhormat. Ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, peninjau, penerbit, dan masyarakat Sebagai penerbit Pawitra Dwija: Jurnal Pendidikan Profesi Guru, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menganggap serius tugasnya sebagai penjaga seluruh tahapan penerbitan dan menyadari tanggung jawab etis dan lainnya. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial.
Keputusan Publikasi
Editor Pawitra Dwija: Jurnal Pendidikan Profesi Guru bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau peninjau lain dalam mengambil keputusan.
Pemeriksaan Plagiarisme
Pada dasarnya, penulis berkewajiban untuk hanya mengirimkan manuskrip yang bebas dari plagiarisme dan praktik-praktik yang tidak etis secara akademis. Namun, editor akan memeriksa ulang setiap artikel sebelum diterbitkan. Langkah pertama adalah memeriksa plagiarisme terhadap basis data offline yang dikembangkan oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dan kedua, sebisa mungkin terhadap basis data online.
Perlakuan Adil
Seorang editor setiap saat mengevaluasi manuskrip berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
Kerahasiaan
Para editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Peninjau
Kontribusi pada Keputusan Editorial
Peninjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.
Ketepatan Waktu
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam manuskrip atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tersebut tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Peninjau harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang tepat. Peninjau juga harus memberi tahu editor tentang kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip yang menimbulkan konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Proses Peninjauan
Setiap manuskrip yang dikirimkan ke Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan ditinjau secara independen oleh setidaknya dua peninjau dalam bentuk "peninjauan buta ganda". Keputusan untuk publikasi, amandemen, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Dalam kasus tertentu, editor dapat mengirimkan artikel untuk ditinjau oleh peninjau ketiga sebelum mengambil keputusan, jika perlu.
Kewajiban Penulis
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan uraian yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal ini harus dikutip atau dirujuk dengan tepat.
Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Pada umumnya, penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
Kepengarangan Makalah
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Jika ada pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak sesuai disertakan dalam makalah, dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang mungkin dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.
